Jakarta, IDN Times - Porsi utang pemerintah pada akhir Juli 2022 berada di angka Rp7.163,12 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,91 persen. Secara nominal, utang pemerintah tersebut naik dibandingkan akhir Juni 2022.
Porsi utang pemerintah naik Rp39,5 triliun jika dibandingkan akhir Juni 2022, yang ada pada level Rp7.123,62 triliun. Namun, secara rasio terhadap PDB, utang tersebut mengalami penurunan karena pada akhir Juni ada di posisi 39,56 persen.
Mengutip dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
"Kinerja Pemerintah dalam menjaga rasio utang agar tetap aman terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang jauh menurun dibandingkan bulan Juni lalu yang di angka 39,61 persen, sementara bulan ini mencapai 37,91 persen," tulis Kemenkeu seperti dikutip IDN Times, Minggu (14/8/2022).