Jakarta, IDN Times - Produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina tengah menjadi sorotan akibat kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 dicampur agar menyerupai RON 92.
Merespons hal ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan pihaknya siap kualitas produk BBM Pertamina diuji dengan melibatkan lembaga independen. Hal itu dilakukan untuk memastikan BBM yang diterima sesuai standar.
Terlepas dari kasus tersebut, tahukah kamu bahwa SPBU Pertamina memiliki kode warna berbeda yakni SPBU Merah, Biru, dan Hijau. Kode warna ini yang menunjukkan jenis layanan dan produk yang tersedia.
Yuk simak, mana dari kode warna di SPBU Pertamina