Jakarta, IDN Times - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menargetkan usulan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar pertahun bisa kelar akhir bulan ini.
Ia mengaku terus membahas dan melakukan diskusi terkait perpanjangan PPh final UMKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Ini terus jadi pembahasan kami Kementerian UMKM dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian. Harus sebelum Desember ini, akhir Desember ini kan karena kan awal 1 Januari kan sudah harus berjalan," kata Maman di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).