Jakarta, IDN Times - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan pihaknya sudah memberikan ganti rugi terhadap kendaraan yang mogok akibat kasus BBM tercampur air yang terjadi pekan lalu.
Namun, Irto tak mengetahui nominal yang diberikan SPBU Pertamina di Bekasi untuk mengganti kerugian sejumlah kendaraan yang mogok.
“Sudah, jadi semua SPBU bertanggung jawab penuh terhadap yang kemarin terisi air itu, itu sudah,” kata Irto di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).