Jakarta, IDN Times - PT Greencore Resources Indonesia resmi menerima izin kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Gresik pada Kamis (8/5/2025).
"Pemberian fasiltas kawasan berikat kepada PT Greencore Resources Indonesia ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi dengan memberdayakan masyarakat, tetapi juga dampak lingkungan karena mencegah polusi laut dari plastik," ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Mochamad Syuhadak dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).