Prabowo Bakal Bentuk Satgas PHK atas Usul Serikat Pekerja

- Presiden Prabowo mendukung usulan pembentukan Satgas PHK oleh Said Iqbal
- Prabowo mendorong melibatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pembentukan satgas
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Hal itu dia sampaikan dalam sesi tanya jawab bersama pelaku ekonomi dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Prabowo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut dan menyebut diskusi panjang yang telah berlangsung memberikan manfaat nyata.
"Saya tertarik, usulnya Pak Said ini, adalah Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih. Jadi manfaat kita berjam-jam di sini ada manfaatnya, benar gak?" kata Prabowo menanggapi usulan pembentukan Satgas PHK.
1. Prabowo mau Satgas PHK segera dibentuk

Prabowo menilai gagasan pembentukan Satgas PHK sebagai hal yang sangat penting. Dia mendorong agar satgas tersebut segera dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak.
Pihak yang menurutnya perlu dilibatkan termasuk pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, para rektor, serta BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja.
"Salah satu idenya Pak Said Iqbal, saya akui lah ini sesuatu yang bagi saya sangat penting. Saya kira bentuk Satgas PHK segera," kata dia.
2. Minta Menko Perekonomian dan Menaker segera tindaklanjuti

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu menyatakan pembentukan Satgas PHK menjadi upaya menangani persoalan pemutusan hubungan kerja.
Dia meminta agar satgas tersebut memiliki posko yang representatif serta mampu memetakan secara menyeluruh wilayah yang mengalami PHK dan potensi lapangan kerja yang tersedia.
Dengan demikian, menurut Prabowo, pemerintah dapat segera melakukan pencocokan kebutuhan tenaga kerja.
"Jadi satu hal yang saya dapat hari ini, antara lain Satgas PHK. Tolong Menko, ya. Ada Menteri Tenaga Kerja di sini. Ya tolong ya," tuturnya.
3. Prabowo tegaskan memberikan perhatian ke para pekerja

Prabowo menekankan, negara harus dikelola layaknya sebuah keluarga, di mana setiap warga, termasuk buruh yang terdampak PHK, harus dilindungi dan dibantu sebaik mungkin.
Dia menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menyebut pemerintah telah memikirkan perlindungan bagi pekerja, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita punya BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang bisa memberi bantuan yang tadinya hanya 3 bulan, sekarang 6 bulan. Jadi, kalau memang terlantar, kita akan lindungi, kita akan bantu," katanya.
Prabowo juga mengimbau agar serikat buruh dan pekerja tetap waspada namun tidak perlu terlalu cemas, karena pemerintah akan hadir memberikan dukungan.