Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan, seluruh dana pembangunan infrastruktur sementara ditahan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dody menjelaskan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kan semua dana infrastruktur sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden," kata dia ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).