Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan berlaku satu bulan lagi, alias per Februari 2025.

"Ini saya kira segera akan keluar dan akan berlaku kurang lebih 1 bulan yang akan datang ya," kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Dia menyatakan perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah diwajibkan menempatkan devisa hasil penjualan ekspornya di bank-bank Indonesia.

"Kita akan mewajibkan semua perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," tegasnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di