Jakarta, IDN Times - Adrian Gunadi kembali menjadi sorotan, lantaran resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seiring dengan pencabutan izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree). Mantan Co-Founder dan CEO Investree itu saat ini disebut sedang berada di luar negeri setelah perusahaannya tersangkut kasus kredit macet besar-besaran hingga merugikan para lender.
Pada Januari lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif ke Investree, hingga kini terbaru OJK resmi mencabut izin usaha Investree pada Senin 21 Oktober 2024 karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.
Pencabutan izin juga terkait kinerja yang memburuk sehingga merugikan pihak lender atau peminjam dan mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, untuk bisa menindaklanjuti kasus tersebut dan memproses CEO Investree tersebut secara hukum, Adrian harus hadir. Namun, keberadaannya kini masih berada di luar negeri.
Sebelumnya Pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya (Investree), yakni Investree Singapore Pte Ltd telah menyepakati pencopotan Adrian Gunadi dari jabatan Direktur Utama Investree per Januari 2024. Adrian dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran dirinya.
Pencopotan Adrian dari jabatan direktur utama alias CEO terjadi saat Investree yang merupakan perusahaan tengah terlibat masalah. Fintech peer-to-peer lending (P2P lending) itu dinyatakan wanprestasi karena keterlambatan pembayaran kredit.
Hingga 12 Januari 2023, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran kredit di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.
Mewakili Investree, Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim menyatakan pihaknya berharap agar dapat segera menyelesaikan perubahan strategi pada tingkat pimpinan manajemen.
"Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," kata Kok Chuan Lim dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (2/2/2024).
Lantas, siapakah sosok Adrian Gunadi ini? Cek profilnya di bawah ini.