Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Pede Tak Beri Batas Waktu Penempatan Dana Rp200 T di Bank

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Purbaya menegaskan dana tersebut akan tetap berada di bank tanpa perlu diperpanjang. Penempatan dana tidak memiliki batas waktu tertentu.
  • Jumlah dana Rp200 triliun yang ditempatkan ke perbankan masih lebih rendah dibandingkan rata-rata dana pemerintah yang tersimpan di bank sentral.
  • Lima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di lima bank akan tetap berada di perbankan untuk mendukung perputaran ekonomi.

"Seperti saya naruh uang di bank, suka-suka saya sampai kapan. Muter di situ supaya muter di perekonomian," katanya dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

1. Klarifikasi soal batas waktu enam bulan

IMG-20250915-WA0010.jpg
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Purbaya menegaskan dana tersebut akan tetap berada di bank tanpa perlu diperpanjang. Dia menekankan penempatan dana tidak memiliki batas waktu tertentu.

Dia menuturkan mengenai jangka waktu enam bulan yang disampaikan sebelumnya merupakan kesalahan penulisan dari stafnya. Pada dasarnya, dana akan tetap ada di perbankan sampai digunakan sesuai kebutuhan ekonomi.

"Taruh aja di situ terus. Saya enggak perpanjang. Biar seperti itu. Jadi ini kan enggak ada term ya sebetulnya. Yang kemarin dia bilang 6 bulan tuh salah, yang anak buah saya salah nulis. Pada dasarnya seperti itu aja," sebutnya.

2. Tak ganggu kondisi keuangan pemerintah

Ilustrasi APBN.
Ilustrasi APBN. (Kemenkeu)

Purbaya menjelaskan jumlah dana Rp200 triliun yang ditempatkan ke perbankan masih lebih rendah dibandingkan rata-rata dana pemerintah yang tersimpan di bank sentral. Jadi, itu tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara.

"Dalam pengertian saya, tidak harus terpaksa menarik dari perbankan kalau kepepet, kalau dalam keadaan kepepet. Jadi harusnya itu jumlah yang cukup sustainable untuk di bank, maupun untuk perpuratan pembiayaan program pembangunan yang lain," tambahnya.

3. Daftar lima bank yang menerima kucuran dana

WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.19.41.jpeg
Infografis daftar Bank yang dapat suntikan Rp 200 Triliun. (IDN Time/Mohamad Rakan)

Lima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan alokasi Rp55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp55 triliun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Rp25 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp55 triliun, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Rp10 triliun.

Menurut Purbaya, pada tahap awal, bank kemungkinan masih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan karena perlu memastikan kualitas kredit tetap terjaga.

“Dana Rp200 triliun sudah masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin bank sempat bingung mau menyalurkan ke mana, tapi pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Sudah Tidak Sejalan, Pan Brothers Mundur dari Keanggotaan API

15 Sep 2025, 18:32 WIBBusiness