Satuan Tugas Tambang OIKN menemukan sejumlah kegiatan pertambangan batu bara ilegal di wilayahnya dibekingi oknum aparat, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Hilmansyah)
Dari realisasi tersebut, sebesar Rp400 miliar dari pagu Rp36,4 triliun digunakan untuk klaster infrastruktur. Pembangunan infrastruktur IKN ini dijalankan oleh Kementerian PUPR untuk pembangunan kawasan Istana Negara, Kemenko dan berbagai gedung-gedung otorita IKN (OIKN).
“Kemudian, juga untuk pembangunan menara rusun aparatur sipil negara (ASN) dan pertahanan keamanan, rumah tapak menteri, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, bandara VVIP, penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengendalian banjir IKN, serta rehabilitasi hutan dan lahan sekitar IKN,” tutur Sri Mulyani dikutip Rabu (27/3/2024).