Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Penandatanganan itu mengartikan kedua negara telah setuju dengan poin-poin kerja sama dalam IC-CEPA, sehingga tinggal dilanjutkan dengan tahap legalitas seperti ratifikasi perjanjian di parlemen hingga implementasi.
“Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).