Ilustrasi salon kecantikan (IDN Times/Shemi)
Sementara, pihak karyawan wajib cuci tangan dengan sabun selama 20 detik setiap sebelum dan sesudah servis, dan menginformasikan kepada pelanggan. Karyawan juga harus menutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan baju apabila batuk dan bersin. Kemudian, menggantinya dengan masker kain yang bersih.
Karyawan juga harus mensterilisasi meja dan kursi dengan disinfektan di depan pelanggan sebelum servis dimulai. Untuk servis kimia (pewarnaan, pelurusan, pengeritingan, dan ritual/head massage) harus menggunakan sarung tangan.
Alat pendukung servis seperti handuk, cape, apron, bandana, dan lain-lain harus dicuci setelah satu kali pemakaian dan disimpan dengan plastik pembungkus. Kemudian, sterilisasi alat dan barang yang jarang disentuh menggunakan pembersih atau alkohol 70 persen, seperti gunting, sisir, jepit, hairdryer, mesin EDC, kalkulator, dan sebagainya. Gagang pintu, pegangan tangga, cermin, dan meja-kursi pelanggan juga disterilisasi secara berkala.