Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Pembentukan Danantara, Prabowo Minta Tak Buru-buru

Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11/2024) (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pengelolaan seluruh aset kekayaan negara dalam satu badan bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Prabowo berpesan pembentukan Danantara tidak dilakukan dengan terburu-buru.

"Di akhir tadi beliau menyampaikan, soal gagasan untuk membentuk, bukan membentuk, soal keinginan kita untuk mengkonsolidasikan seluruh aset kekayaan kita dalam sebuah institusi bernama Daya Anagata Nusantara. Tapi prosesnya harus ditempuh dulu, jadi nggak boleh buru-buru," ujar Hasan Nasbi usai Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

1. Harus hati-hati

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasan mengatakan Prabowo mengingatkan kehati-hatian dalam membentuk Danantara sangat penting untuk menghindari risiko yang tidak perlu dan untuk memastikan keberhasilan jangka panjang badan tersebut. Menurutnya, jika dilakukan secara terburu-buru, maka badan ini dikhawatirkan tidak akan berfungsi optimal.

“Jadi kita harus menempuh prosesnya dengan hati-hati, dengan prudent, supaya nanti hasilnya bisa optimal,” ucap dia.

2. Danantara diharapkan jadi superholding

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam pandangan Prabowo, Danantara diharapkan dapat berfungsi layaknya superholding. Badan ini akan serupa dengan Temasek dan GIC di Singapura, yang memiliki peran penting dalam pengelolaan investasi negara. Hasan menyebutkan bahwa Danantara akan menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

"Badan ini nanti akan menjadi superholding, semacam Temasek atau GIC milik Singapura," ucap dia.

3. Tugas Danantara

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, juga menjelaskan badan ini akan bertugas mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta memiliki tugas berbeda dari Kementerian BUMN. Dengan cakupan yang lebih luas dari Indonesia Investment Authority (INA), Danantara diharapkan dapat menjadi penggerak investasi yang signifikan untuk Indonesia.

Namun, Muliaman menyampaikan pembentukan Danantara harus didukung oleh undang-undang agar memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam hal ini, dia menyebutkan bahwa tahapan pertama adalah konsolidasi aset sebelum badan ini benar-benar bisa berfungsi.

"Dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state-nya. Jadi, akan ada diskusi dengan kementerian terkait tentang bagaimana lembaga ini harus diwujudkan," ujar Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan.

Lebih lanjut, Muliaman menyatakan bahwa aset-aset pemerintah yang saat ini tersebar akan dikelola secara terpusat di bawah Danantara. Untuk itu, pihaknya akan mengadakan diskusi dengan kementerian terkait untuk menyusun strategi investasi nasional yang tepat dan terpadu.

“Kita akan leverage dan kelola aset tersebut dengan pendekatan yang matang,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwi Agustiar
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us