Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Transfer Daerah, Puan: Pemerintah Perlu Optimalkan UU HKPD

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI Tahun 2022 pada Selasa (16/8/2022). (youtube.com/MPR)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru dalam kebijakan transfer daerah.

"Sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan pembangunan daerah dan kualitas belanja pemerintah daerah semakin meningkat. Kemajuan daerah adalah kemajuan Indonesia," kata Puan dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Selasa (16/8/2022).

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, lanjut Puan, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi, melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial.

"Serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi, dan memperkuat industri strategis nasional," tegas Puan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us