Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah merancang efisiensi anggaran belanja negara. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran bantuan sosial (bansos) tidak termasuk dalam pos belanja yang akan dipangkas.
Hal ini sebagaimana tertuang Surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.
"Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada sedikitpun pengurangan di situ," ujarnya dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis (30/1/2025).