Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Semringah Biaya Internet Pemerintah Meningkat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Nusa Dua, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati semringah dengan transformasi digital yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjalan dengan baik. Hal itu tercermin melalui turunnya anggaran untuk pembelian alat tulis kantor alias ATK di Kemenkeu.

"Nah yang paling senang sebagai Menkeu. Biaya operasi pemerintah menurun. Jadi, pembelian ATK turun, tapi sekarang biaya internet naik," kata Sri Mulyani dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (11/7/2022).

1. Jauh lebih efisien dan aman

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati begitu, Sri Mulyani mengklaim pengeluaran dari anggaran pemerintah jadi lebih efisien dan aman.

"Jadi berubah, birokrasi pintar caranya. Kalau turun di ATK terus naikin di internet. jadi sama saja, tapi itu jauh lebih efisien, jauh lebih aman," ucap dia.

Hal itu menunjukkan bahwa transformasi digital di Kemenkeu terjadi melalui perubahan dalam pengelolaan anggaran.

"Kita melihat di Kemenkeu, transformasi digital itu terlihat dari cara mereka mengelola anggarannya, sekarang berubah," kata Sri Mulyani.

2. Penyebab meningkatnya biaya internet

Ilustrasi grafik (IDN Times/Arief Rahmat)

Peningkatan biaya internet pemerintahan, khususnya di Kemenkeu terjadi lantaran banyaknya pertemuan-pertemuan secara online atau dalam jaringan (daring). Hal itu mulai terjadi sejak pandemik COVID-19 menyerang dunia dan Indonesia pada awal 2020 silam.

"Selama pandemik, karena kita semuanya dipaksa pindah ke digital sekarang semua biaya capex untuk Zoom dan berbagai connectivity menjadi sangat meningkat," ujar Sri Mulyani.

3. Kemenkeu transformasikan fungsi keuangan negara ke digital

Ilustrasi transaksi online. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain dari sisi pengelolaan anggaran, Kemenkeu juga melakukan tranformasi fungsi keuangan negara ke digital.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga pembayaran pajak melalui e-filling.

"Anda tidak lagi perlu pergi ke kantor pajak. Kemarin Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty tidak ada satupun pengusaha perseorangan datang ke kantor ajak. Itu semua pakai online," kata Bendahara Negara tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us