Sri Mulyani Ungkap Alasan Kerap Diam saat Ditanya Media

- Menteri Keuangan Sri Mulyani fokus pada realokasi anggaran Kementerian dan Lembaga dalam pemerintahan baru.
- Kesibukannya tidak mengabaikan media, namun lebih terfokus pada hal-hal teknis dan substansial di pemerintahan baru.
- Pemerintahan Prabowo baru berumur satu bulan, membutuhkan perhatian khusus dari semua menteri di kabinet terutama terkait koordinasi dan komunikasi antar menteri.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, alasan di balik dirinya yang akhir-akhir ini kerap diam saat berhadapan dengan awak media, terlebih sejak dirinya dilantik di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bendahara negara itu menegaskan, kesibukan ini tidak berarti dirinya mengabaikan media. Namun, fokusnya terpusat pada hal-hal teknis dan substansial di pemerintahan baru, hal ini dinilainya tidak selalu menarik perhatian publik.
"Teman-teman wartawan merasa bahwa saya beberapa minggu terakhir diam, saya tidak sedang apa-apa, tapi kita memang sedang sibuk saja. Jadi kalau kita sedang sibuk dan juga banyak fokus kepada hal-hal yang sangat-sangat substansial," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/12/2024).
1. Perubahan nomenklatur Kementerian butuh perhatian khusus

Dia menjelaskan pemerintahan Presiden Prabowo baru berumur satu bulan dan ada banyak nomenklatur hingga pemisahan kementerian/lembaga (K/L). Ini membutuhkan perhatian khusus dari semua menteri di kabinet.
Meski begitu, Menkeu menyebut koordinasi dan komunikasi antar menteri cukup baik dan saling mendukung. Sebagai Menteri Keuangan yang meramu anggaran, dia memastikan pihaknya akan membantu pada K/L di bulan-bulan kritis ini.
"Kami harus dukung bantu untuk segerap apara menteri dan K/L tersebut bisa bekerja dan langsung menjalankan fungsinya di bulan-bulan yang kritis (jelang tutup tahun)," tegasnya.
2. Utak-atik anggaran di berbagai Kementerian

Di sisi lain, ia tak menampik perubahan dalam struktur kementerian juga memerlukan penyesuaian signifikan terhadap anggaran. Alhasil, ia pun harus merumuskan beragam perubahan dari sisi anggaran termasuk melalui realokasi.
"Dalam dua minggu terakhir, kita harus melakukan realokasi dan meng-assign kementerian-kementerian baru dengan badan anggaran yang baru, serta bagaimana mereka memecah anggaran untuk tahun 2024 dan implikasinya untuk 2025," ungkap Sri Mulyani.
3. Kerap bungkam saat ditanya PPN 12 persen

Beberapa waktu terakhir, Sri Mulyani enggan merespons beragam pertanyaan dari awak media khususnya terkait dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2025.
Aturan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun depan tercantum dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7.