Jakarta, IDN Times - Dana repatriasi bakal memasuki masa tenggang pada akhir tahun ini. Masa holding period dalam program tax amnesty bakal segera berakhir. Dana repatriasi berpotensi hilang dari Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika dirinya sudah berbicara dengan para pemilik dana yang mengikuti program tax amnesty pada 2016 silam. Lewat program tax amnesty, para peserta diwajibkan membawa pulang dana serta asetnya kembali ke Indonesia melalui instrumen keuangan.
"Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10).