Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, mengaku tidak tahu alasan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ingin melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurutnya, semua yang diinformasikannya di media mengenai Jusuf Hamka adalah fakta. Prastowo mengatakan nama Jusuf Hamka tidak ada dalam struktur Direksi atau Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), berdasarkan dokumen yang tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjusment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencermarkan nama baik ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," tuturnya saat ditemui di Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).