Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Suahasil: Gaji ASN Tetap Langsung ke Rekening, Bukan Lewat Kopdes

3 min read
Suahasil: Gaji ASN Tetap Langsung ke Rekening, Bukan Lewat Kopdes
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (IDN Times/Triyan).
  • Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing pegawai.
  • Skema pembayaran langsung juga berlaku untuk tunjangan profesi guru daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan inklusi keuangan tanpa perantara.
  • Penyaluran langsung memerlukan data nama serta rekening penerima yang valid; prinsip serupa diterapkan pada bansos PKH berdasarkan data dari Kementerian Sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bank masing-masing pegawai. Penegasan ini merespons wacana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang sebelumnya disampaikan Kementerian Koperasi.

Suahasil mengatakan, pembayaran langsung atau government to person (G2P) merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara. Skema ini bertujuan meningkatkan efisiensi penyaluran belanja pemerintah sekaligus memperluas inklusi keuangan masyarakat.

“Pembayaran gaji itu idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri. Kita menginginkan bukan hanya PNS, TNI, dan Polri yang memiliki rekening, tetapi seluruh masyarakat Indonesia juga memiliki rekening,” ujar Suahasil seusai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

  1. 1. Tak pakai prantaran untuk transfer gaji hingga tunjangan profesi guru

    ilustrasi rekening (unsplash.com/StephenPhillips)
    ilustrasi rekening (unsplash.com/StephenPhillips)

    Ia menegaskan, mekanisme transfer langsung dari kas negara tersebut sudah berjalan, termasuk untuk pembayaran tunjangan profesi guru daerah. Dengan skema ini, dana disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa melalui perantara.

    “Seluruh PNS, TNI, dan Polri, bahkan tunjangan profesi guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah, dibayarkan langsung. Dalam konferensi pers APBN KiTa sejak beberapa waktu lalu, kami sering menyampaikan pembayaran langsung tunjangan profesi guru dari kas negara,” jelasnya.

  2. 2. Data penerima harus valid

    ilustrasi KTP (IDN Times/Adyaning Raras)
    ilustrasi KTP (IDN Times/Adyaning Raras)

    Menurut Suahasil, penyaluran dana secara langsung membutuhkan data penerima yang valid serta nomor rekening bank yang jelas. Kedua hal tersebut menjadi syarat agar pembayaran tepat sasaran.

    “Yang penting adalah kita memiliki daftar nama seluruh PNS, TNI, dan Polri. Daftar namanya valid, orangnya jelas, dan nomor rekeningnya jelas di bank mana. Begitu juga dengan daftar guru, nama dan nomor rekeningnya harus jelas agar bisa ditransfer langsung,” tegasnya.

  3. 3. Mekanisme juga terjadi saat penyaluran bantuan oleh Kemensos

    IMG_3251.jpeg
    Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

    Prinsip serupa berlaku dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam mekanisme tersebut, Kementerian Sosial menyediakan data penerima beserta informasi rekening, sedangkan Kemenkeu menyalurkan dana berdasarkan data yang disampaikan.

    “Kementerian Keuangan menransfer gaji langsung ke rekening PNS, TNI, dan Polri, termasuk penerima perlindungan sosial. Untuk penerima perlindungan sosial, datanya berasal dari PKH dan Kementerian Sosial. Kementerian Sosial mengetahui siapa penerimanya, memberikan data dan nomor rekening, lalu kami mentransfer secara rutin,” paparnya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengemukakan wacana penyaluran gaji ASN melalui jaringan Kopdes Merah Putih. Namun, Ferry menegaskan gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan pemerintah.

    “Iya, baru wacana. Kita akan diskusikan dengan pejabat di Kemenkop dan Kemenkeu,” kata Ferry saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More