Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Swedia Hapus Larangan Tambang Uranium Mulai Januari 2026

Bendera Swedia (unsplash.com/NFT CAR GIRL)
Bendera Swedia (unsplash.com/NFT CAR GIRL)
Intinya sih...
  • Menteri Iklim dan Lingkungan Swedia, Romina Pourmokhtari, mengumumkan kebijakan pembatalan larangan penambangan uranium dalam konferensi pers di Stockholm.
  • Larangan terhadap penambangan uranium diberlakukan sejak tahun 2018 oleh pemerintahan sebelumnya yang berpaham sosial demokrat.
  • Penghapusan larangan ini akan mendukung Swedia dalam membangun reaktor nuklir baru, mengingat perkiraan konsumsi listrik nasional bisa meningkat dua kali lipat pada 2045.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Swedia mengumumkan rencana menghapus larangan penambangan uranium yang telah berlaku sejak 2018. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari strategi nasional demi mendukung pengembangan tenaga nuklir yang tengah digalakkan. Pemerintah menyatakan perubahan peraturan tersebut akan efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2026.

Langkah ini diambil agar Swedia dapat mengurangi ketergantungan pada impor uranium, seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi di masa depan.

1. Alasan kebijakan penghapusan larangan tambang uranium

Menteri Iklim dan Lingkungan Swedia, Romina Pourmokhtari mengumumkan kebijakan pembatalan larangan penambangan uranium dalam konferensi pers di Stockholm.

“Kami tidak ingin bergantung pada negara dengan kondisi buruk, negara yang dipimpin oleh rezim otoriter,” ujar Pourmokhtari, dilansir Dawn, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, keputusan ini diambil untuk memperkuat kemandirian energi nasional dan memperbaiki pasokan bahan baku nuklir.

Pourmokhtari juga menjelaskan, penghapusan larangan ini akan mendukung Swedia dalam membangun reaktor nuklir baru, mengingat perkiraan konsumsi listrik nasional bisa meningkat dua kali lipat pada 2045. Pemerintah menyusun proses legislatif selama empat bulan sebagai persiapan implementasi pada awal tahun mendatang.

2. Sejarah dan penolakan terhadap tambang uranium

Sejumlah media mencatat larangan terhadap penambangan uranium di Swedia diberlakukan sejak tahun 2018 oleh pemerintahan sebelumnya yang berpaham sosial demokrat. Alasan utama pelarangan tersebut adalah risiko pencemaran tanah dan air, serta biaya operasional penambangan yang dianggap terlalu tinggi.

“Kami menilai larangan tetap perlu dipertahankan, dan kalaupun uranium diambil, sebaiknya sebatas hasil samping operasi mineral lain,” ujar juru bicara dari Partai Sosial Demokrat, Fredrik Olovsson, dilansir Energy News.

Sejak diberlakukannya larangan itu, Swedia sempat bergantung sepenuhnya pada impor uranium dari negara seperti Kanada, Australia, Kazakhstan, dan Namibia. Sementara, organisasi pemerhati lingkungan di Swedia mengingatkan perlunya tetap menerapkan regulasi ketat demi menjaga kualitas air tanah dan udara.

3. Implikasi lingkungan dan regulasi baru

Pourmokhtari memastikan bahwa meski larangan dihapus, semua izin tambang uranium akan tetap tunduk pada regulasi lingkungan yang sangat ketat.

“Operasi penambangan harus memenuhi standar pemantauan air, pengelolaan limbah, dan perlindungan radiasi,” ujarnya.

Badan Perlindungan Lingkungan Swedia akan bertanggung jawab dalam memeriksa dan mengawasi pelaksanaan standar operasi tambang uranium, terutama terkait keamanan air minum dan perlindungan lahan pertanian.

Beberapa perusahaan asing, seperti District Metals dari Kanada, telah menyampaikan minat untuk mengembangkan lokasi tambang uranium di Swedia setelah kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2026. Teknologi modern dalam penambangan dan pengolahan uranium, seperti sistem pemantauan real-time dan metode leaching in-situ, disebut dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan apabila regulasi diterapkan secara konsisten.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us