Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan kebijakan single tariff atau tarif tunggal reguler khusus untuk rute penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni pada H-5 sampai H-1 Lebaran 2025 (26-30 Maret).
Dengan kebijakan itu, maka penumpang tak bisa memilih jenis layanan kapal selama periode tersebut. Biasanya, ASDP membedakan layanan kapal express (eksekutif) dan reguler.
“Kami putuskan untuk memperlakukan single ticketing, ini untuk Pelabuhan Merak, yang tadinya disana ada eksekutif dan reguler, maka pada lebaran kali ini, di H-5, kami berlakukan single ticketing," kata Direktur Utama ASDP, Heru Widodo dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).