Jakarta, IDN Times - Pemerintah disebut telah kembali mengizinkan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk melakukan tambang nikel. Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa dalam memberikan izin untuk PT Gag Nikel beroperasi kembali.
Gunhar mengatakan, jangan sampai rakyat merasa suaranya diredam.
“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).