Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Target Pajak 2027 Dinilai Terlalu Tinggi, Dunia Usaha Bisa Jadi Korban
Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat
  • Pengamat CITA Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak RAPBN 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun terlalu tinggi, karena naik 12,1 persen dari outlook 2026 yang juga dinilai berat.
  • Untuk mencapai target 2027, pemerintah perlu tambahan penerimaan Rp374,7-Rp421,7 triliun dari proyeksi 2026, atau pertumbuhan 16,9-19,44 persen, belum termasuk risiko restitusi pajak tertahan.
  • Target tinggi berpotensi menambah tekanan pada wajib pajak, dunia usaha, dan pemerintah daerah; dunia usaha disebut sudah kesulitan beroperasi akibat pengetatan restitusi pajak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 terlalu tinggi. Pasalnya, target tersebut naik 12,1 persen dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026.

Fajry mengatakan, kenaikan 12,1 persen tersebut dihitung berdasarkan outlook penerimaan pajak APBN 2026. Padahal, menurut dia, target penerimaan pajak 2026 sendiri sudah terlalu tinggi.

“Pertama, kenaikan 12,1 persen itu berdasarkan outlook penerimaan pajak APBN 2026. Padahal, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 saja sudah terlalu tinggi,” ujar Fajry kepada IDN Times, Senin (24/8/2026).

1. Penerimaan pajak harus meningkat sekitar 16,9 persen hingga 19,44 persen

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat 2019)

Berdasarkan perhitungannya dengan mempertimbangkan realisasi kinerja terakhir, pemerintah perlu mengejar tambahan penerimaan sekitar Rp374,7 triliun hingga Rp421,7 triliun dari proyeksi realisasi 2026 untuk mencapai target pajak RAPBN 2027.

Artinya, penerimaan pajak harus meningkat sekitar 16,9 persen hingga 19,44 persen dari proyeksi realisasi 2026. Perhitungan tersebut pun belum memperhitungkan risiko “bom waktu” dari restitusi pajak yang masih ditahan.

“Berdasarkan perhitungan saya berbasiskan realisasi kinerja terakhir, untuk mengejar target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 dibutuhkan tambahan penerimaan berkisar Rp374,7 triliun-Rp421,7 triliun dari proyeksi realisasi tahun 2026, atau meningkat 16,9 persen-19,44 persen,” jelasnya

2. Tingginya target pajak bebani dunia usaha

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Fajry, tingginya kebutuhan tambahan penerimaan tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap wajib pajak dan dunia usaha.

“Kemungkinan besar, dunia usaha atau wajib pajak akan menjadi korbannya lagi,” kata dia.

3. Dunia usaha sudah alami tekanan akibat restitusi

Ilustrasi pajak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menilai kondisi dunia usaha saat ini saja sudah menghadapi tekanan. Salah satunya akibat pengetatan restitusi pajak yang dinilai membuat dunia usaha kesulitan menjaga operasional.

“Saya tidak tahu apakah dunia usaha masih dapat bertahan pada tahun depan atau tidak. Tahun ini saja sudah sangat sulit akibat pengetatan restitusi sehingga mereka kesulitan untuk beroperasi,” ujarnya.

Selain dunia usaha, Fajry memperkirakan pemerintah daerah juga berpotensi kembali menghadapi tekanan fiskal pada tahun depan.

“Bagi pemerintah daerah, siap-siap akan ada pemotongan lagi tahun depan. Sedangkan risiko fiskal masih akan tinggi,” jelas Fajry.

Curated For You

Editorial Team

Related Article