Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand resmi menaikkan tarif layanan penumpang atau passenger service charge (PSC) untuk rute internasional mulai Sabtu (20/6/2026) waktu setempat. Kenaikan ini berlaku serentak di enam bandara utama.
Tarifnya naik 390 baht (Rp210,8 ribu) dari 730 baht (Rp394,59 ribu) menjadi 1.120 baht (Rp605,4 ribu) untuk setiap penumpang yang terbang ke luar negeri. Biaya ini otomatis masuk dalam harga tiket dan akan dipakai untuk membiayai pembaruan fasilitas penerbangan.
