Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kendaraan melintas Jalan tol. (dok. Jasa Marga)
Ilustrasi kendaraan melintas Jalan tol. (dok. Jasa Marga)

Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan menyesuaikan tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, jalan tol Cipularang dan Padaleunyi akan memberlakukan tarif baru," kata badan usaha jalan tol (BUJT) tersebut dikutip dari laman Instagram @jasamargametropolitan.

1. Alasan penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi

Gerbang Tol Cileunyi. (IDN Times/Sunariyah)

Operator tol Cipularang dan Padaleunyi itu menerangkan, penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/KPTS/ M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi," kata JMT.

2. Tarif tol Cipularang dan Padaleunyi terkini

Tol Cipularang (IDN Times/Bagus F)

JMT belum mengumumkan berapa tarif tol Cipularang dan Padaleunyi terbaru setelah mengalami penyesuaian. Mereka juga belum menginformasikan kapan tarif baru tersebut resmi berlaku.

Sebagai informasi, tol Cipularang dan Padaleunyi terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 17 Januari 2021, yaitu sebagai berikut:

Tol Cipularang
Golongan I Rp42.500
Golongan II Rp71.500
Golongan III Rp71.500
Golongan IV Rp103.500
Golongan V Rp103.500

Tol Padaleunyi
Golongan I Rp10.000
Golongan II Rp17.500
Golongan III Rp17.500
Golongan IV Rp23.500
Golongan V Rp23.500

3. Tol Trans Sumatra juga mengalami penyesuaian

Tarif tol Medan-Binjai di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan naik dalam waktu dekat. (dok. Hutama Karya)

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan untuk menaikkan tarif tol pada 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Penyesuaian tarif dilakukan pada tahun ini.

Tarif baru tol Medan-Binjai sudah berlaku sejak 19 Mei 2023. Kemudian akan menyusul tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

Ruas JTTS yang akan menyusul penyesuaian tarif adalah tol Pekanbaru-Dumai yang sempat tertunda selama setahun.

Kemudian tol Palembang-Indralaya yang rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada September atau Oktober.

Editorial Team