Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara resmi merombak jajaran direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN, Nomor SK-36/MBU/1/2020.
Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur Asabri.
"Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan Asabri yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan dan Direktur Investasi," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ferry Andrianto Kementerian BUMN melalui keterangannya Kamis (30/1).