Jakarta, IDN Times - Tokopedia dan TikTok E-commerce buka suara soal toko atau online shop (olshop) yang menjual iPhone 16 di platform e-commerce tersebut.
Sebagai informasi, iPhone 16 belum diizinkan pemerintah untuk masuk dan diperjualbelikan di Indonesia karena belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Head of Communications Tokopedia and TikTok E-commerce, Aditia Grasio Nelwan, mengatakan, pihaknya menindaktegas penyalahgunaan yang dilakukan dalam platform-nya.
“Tokopedia dan ShopTokopedia terus menindaklanjuti laporan dalam rangka menindaktegas segala bentuk penyalahgunaan platform kami dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Aditio dalam keterangan tertulis yang ditujukan kepada IDN Times, Rabu (30/10/2024).