Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Desak Mahkamah Agung Kembalikan Putusan Tarif AS

Mahkamah Agung Amerika Serikat (Joe Ravi, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Mahkamah Agung Amerika Serikat (Joe Ravi, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Putusan banding didukung gugatan bisnis dan negara bagian.
  • Kebijakan tarif Trump ditujukan atasi ketidakseimbangan Dagang.
  • Pemerintah desak penyelesaian cepat sambil tunggu putusan MA.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mendesak Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan yang menyatakan sebagian besar tarifnya tidak sah. Administrasinya mengajukan banding sekaligus permintaan percepatan proses pada Rabu (3/9/2025).

Hal itu bertujuan memperkuat otoritas presiden dalam menetapkan pajak impor terhadap negara lain. Jaksa Agung D John Sauer bahkan mendorong agar sidang dimulai awal November mendatang.

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2025, Pengadilan Banding Federal memutuskan dengan suara 7–4 bahwa tarif tersebut melampaui kewenangan presiden. Pengadilan menilai penetapan tarif adalah tanggung jawab fundamental Kongres, sementara Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak mencantumkan aturan tentang tarif. Disebutkan bahwa IEEPA tidak menyebutkan tarif dan tidak memiliki perlindungan prosedural yang membatasi kewenangan presiden untuk mengenakan tarif, dilansir dari BBC.

1. Putusan banding didukung gugatan bisnis dan negara bagian

ilustrasi sidang (pexels.com/Sora Shimazaki)
ilustrasi sidang (pexels.com/Sora Shimazaki)

Putusan pengadilan banding memperkuat keputusan yang lebih dulu dikeluarkan Pengadilan Perdagangan Internasional di New York pada Mei 2025. Kasus ini menggabungkan dua gugatan, yakni dari Liberty Justice Center yang mewakili lima usaha kecil seperti V.O.S. Selections Inc. dan Plastic Services and Products, serta dari 12 negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat. Kedua pihak menilai tarif tersebut melanggar otoritas perdagangan Kongres.

Penasihat senior Liberty Justice Center, Jeffrey Schwab, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung akan menguatkan putusan pengadilan bawah.

“Tarif yang tidak sah ini menyebabkan kerugian serius pada usaha kecil dan mengancam kelangsungan hidup mereka. Kami berharap untuk penyelesaian cepat dari kasus ini demi klien kami,” ujarnya, dikutip dari NBC News.

Schwab menekankan bahwa beban terbesar jatuh pada pelaku usaha kecil yang sulit bersaing dengan lonjakan biaya impor.

2. Kebijakan tarif Trump ditujukan atasi ketidakseimbangan dagang

ilustrasi tarif (pexels.com/Markus Winkler)
ilustrasi tarif (pexels.com/Markus Winkler)

Kebijakan tarif ini bermula dari perintah eksekutif Trump pada April 2025 yang menetapkan tarif dasar 10 persen untuk hampir semua negara. Selain itu, ia juga memberlakukan tarif resiprokal terhadap lebih dari 90 negara demi menekan ketidakseimbangan dagang. Trump bahkan menyebut langkah tersebut sebagai hari pembebasan Amerika dari praktik perdagangan yang tidak adil.

Namun, putusan pengadilan banding membatalkan tarif khusus terhadap Kanada, Meksiko, dan China. Tarif itu sebelumnya diklaim Trump penting untuk menekan masuknya narkotika, terutama fentanyl. Kebijakan tarif juga menjadi strategi utama Trump dalam membuka jalur perjanjian dagang awal dengan Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan, meski kini terancam terganggu. Jika putusan banding ditegakkan, pemerintah bisa dipaksa mengembalikan miliaran dolar AS hasil pungutan tarif.

3. Pemerintah desak penyelesaian cepat sambil tunggu putusan MA

ilustrasi bendera Amerika Serikat (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi bendera Amerika Serikat (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Pengadilan banding menunda penerapan putusannya hingga 14 Oktober 2025, memberi waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Jika permohonan ditolak, AS bisa terpaksa mengembalikan miliaran dolar AS, dengan pendapatan tarif yang telah mencapai 159 miliar dolar AS (setara Rp2,61 kuadriliun) hingga Juli 2025, lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Sauer menilai putusan pengadilan bawah menimbulkan dampak luas.

“Keputusan yang salah dari pengadilan bawah telah mengganggu negosiasi perdagangan diplomatik yang sangat penting, sensitif, dan sedang berlangsung, serta menimbulkan ketidakpastian hukum atas upaya Presiden untuk melindungi negara kita dengan mencegah krisis ekonomi dan kebijakan luar negeri yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya, dikutip dari Politico.

Sementara Menteri Keuangan, Scott Bessent, menekankan urgensi penyelesaian cepat agar negosiasi dagang tidak terganggu.

Mahkamah Agung dengan komposisi konservatif 6–3, termasuk tiga hakim yang diangkat Trump, tidak diwajibkan mengambil kasus ini meski banyak pihak memperkirakan akan dilakukan. Para pakar hukum menyebut lembaga tersebut bisa menyoroti kewenangan Trump, dengan mengacu pada preseden sebelumnya seperti pembatalan rencana penghapusan pinjaman mahasiswa Biden melalui major questions doctrine. Adapun tarif lain AS yang diberlakukan berdasarkan Trade Expansion Act tetap berlaku, termasuk 25 persen untuk mobil dan suku cadangnya serta 50 persen untuk baja dan aluminium.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro dan UMKM untuk Perkuat Layanan

04 Sep 2025, 15:54 WIBBusiness