Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi melarang tiga produk impor dari Kanada untuk masuk ke negaranya. Kebijakan itu tertuang dalam perintah eksekutif yang sudah ditandatangani oleh Trump pada Selasa (8/9/2026).
Produk impor Kanada yang dilarang masuk ke AS, terdiri dari produk pertanian; produk motor; serta produk minuman beralkohol, seperti bir, anggur, sari apel, wiski, dan vodka. Trump juga melarang semua pelaku bisnis di Negeri Paman Sam untuk menjual semua produk tersebut.
"Produk-produk Kanada berikut ini dilarang diimpor ke Amerika Serikat," kata Trump dilansir CBC.
