Jakarta, IDN Times - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengimbau para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini sekaligus menanggapi video viral di media sosial seorang perempuan yang merupakan nasabah Bank BTN mengamuk di kantor Bank BTN.
Dalam narasi video tersebut, perempuan tersebut meminta dananya dikembalikan kepada salah satu petugas Bank dengan menyinggung soal jangka waktu delapan bulan.
"You kembalikan dana saya, dana saya itu delapan bulan pak, itu uang warisan keluarga. Pulangkan dana saya," kata perempuan dilihat dari video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan kerahasiaan data wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah. Sementara terkait proses permasalahan nasabah yang viral tersebut, dia mengatakan, proses hukum masih berjalan untuk penyelesaiannya.
“Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini,” kata dia dalam keterangan resminya, yang dikutip Sabtu (18/3/2023).