Uang: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Secara Umum

Apa saja fungsi uang selain sebagai alat pembayaran?

Banyak orang yang berlomba-lomba mencari uang karena fungsinya yang sangat penting dan bermanfaat terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Uang adalah alat pembayaran yang sah yang diakui negara. Uang digunakan dalam transaksi barang maupun jasa, luring maupun daring, dan keperluan penting lainnya.

Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar uang dengan segala macam fungsi dan kegunaannya serta jenis dan bentuknya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Pengertian Uang

Uang: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Secara UmumIlustrasi uang tunai (unsplash.com/mufidpwt)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang diartikan sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Dengan kata lain, uang merupakan alat tukar yang sah yang digunakan oleh orang-orang dalam melakukan transaksi. Keberadaan uang sangatlah penting, mengingat begitu banyak kebutuhan yang perlu dipenuhi. Setiap negara juga memiliki jenis mata uang dan nilai yang berbeda-beda, sehingga tak jarang kekuatan nilai mata uang di setiap negaranya jelas tak akan sama.

Mata uang Indonesia juga telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Apabila kini kita bertransaksi dengan rupiah, orang Indonesia di zaman dahulu melakukannya dengan alat pembayaran lain, seperti koin emas dan perak. Di era kolonial, dulu pertukaran uang dilakukan dengan gulden, yakni mata uang Belanda.

2. Fungsi Uang

Uang: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Secara UmumWarga memperlihatkan uang Rupiah kertas terbaru usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kalteng di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/8/2022). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

1. Alat tukar yang sah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, uang adalah suatu alat tukar yang dinilai sah sehingga dapat digunakan oleh siapa saja. Tentu saja alat tukar yang sah untuk digunakan ini dikeluarkan oleh pemerintah dengan bahan tertentu yang kemudian dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

2. Alat pembayaran resmi

Selain sebagai suatu alat tukar yang sah, uang juga berfungsi sebagai suatu alat pembayaran yang resmi. Jadi, siapa saja bisa menggunakannya dalam rangka melakukan pemenuhan kewajiban.

Uang dapat digunakan sebagai bahan atau alat pembayaran oleh konsumen dalam rangka memperoleh beberapa barang dan jasa yang diinginkan.

3. Alat penyimpanan nilai

Fungsi uang selanjutnya adalah sebagai alat penyimpanan nilai yang bisa turut diterapkan dalam mengukur nilai ekonomis tepatnya untuk pendapatan yang diperoleh di masa sekarang. Penyimpanan nilai ini nantinya juga bisa digunakan untuk melakukan pengukuran nilai yang sekarang terhadap pengeluaran yang akan dilakukan di masa depan atau masa mendatang.

4. Alat membayar utang

Selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat untuk membayar utang. Hal ini berdasarkan pada nilai uang yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat sehingga fungsinya pun bermacam-macam.

Baca Juga: Mata Uang: Pengertian, Sejarah, Fungsi, Daya Beli, dan Nilai Tukar

3. Jenis-jenis Uang

Uang: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Secara Umumilustrasi uang (pexels.com/@Karolina Grabowska)

Uang kertas

Jenis uang yang pertama adalah uang kertas. Uang kertas didesain dalam bentuk kotak persegi panjang dengan nilai nominal yang tertera pada posisi tertentu yang berbeda pada setiap mata uang. Nominal uang yang satu dengan yang lainnya didesain berbeda sehingga dapat memudahkan saat bertransaksi.

Uang logam

Selain hadir dalam bentuk kertas, jenis uang selanjutnya juga hadir dalam bentuk logam. Sama seperti uang kertas, uang logam juga didesain dengan warna dan nominal berbeda sehingga orang bisa mengetahui nilainya dengan mudah dan tepat. 

Yang membedakan uang kertas dan uang logam selain bentuknya adalah nilai nominal uang logam yang umumnya lebih kecil daripada nilai nominal pada uang kertas.

Penyimpanan alat pembayaran dalam bentuk logam mungkin terasa lebih berat namun sebenarnya lebih mudah karena bentuknya yang menyerupai koin membuatnya bisa disimpan di mana saja. 

Uang kartal

Yang dimaksud dengan uang kartal pada dasarnya adalah alat tukar yang diterbitkan oleh pihak Bank Sentral sehingga dapat digunakan untuk melakukan pembayaran terhadap seluruh transaksi yang terjadi sehari-hari.

Uang giral

Selain kartal, terdapat pula jenis uang giral yang juga dapat digunakan sebagai alat tukar. Uang giral meliputi surat kredit dan wesel dagang serta promes dan juga rekening giro. Pemakaiannya mungkin oleh beberapa orang dianggap cukup rumit sehingga lebih banyak orang yang saat ini mulai mengabaikannya dan tidak menggunakannya lagi.

4. Sejarah Uang di Indonesia

Uang: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Secara UmumWarga menunjukkan uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mata uang Rupiah memiliki sejarah yang panjang. Berikut adalah sejarah perjalanan rupiah sebagai mata uang Indonesia dari waktu ke waktu.

1. Pada tahun 800 hingga 1600 masehi, metode pembayaran yang digunakan pada masa itu sangat bermacam-macam, dari emas, perak, hingga manik-manik.

2. Pada tahun 1600 hingga 1942 masehi, masyarakat Indonesia menggunakan mata uang kolonial Belanda.

3. Pada tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok uang kertas ini tetap dipakai oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 1946 ketika pemerintah Indonesia baru bisa mencetak uang sendiri.

4. Pada akhir perang, sekutu NICA mulai mengambil alih kendali atas Indonesia dan mencetak gulden NICA di tahun 1943. Uang ini disebarkan di Papua, Maluku dan Kalimantan.

5. Pada tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan sudah saatnya untuk membuat mata uang sendiri. Lalu, pemerintah menyatakan bahwa bank sentral Indonesia yang baru adalah Bank Negara Indonesia, yang didirikan pada 5 Juli 1946 dan menempati kantor di De Javasche Bank di Yogyakarta. Rupiah Indonesia pertama kali dikeluarkan pada 3 Oktober 1946.

6. Inflasi merajalela dan naik hingga 27 persen di tahun 1961. Akibat inflasi ini, beberapa nominal baru uang Rupiah ditambahkan. Pada tahun 1970, Bank Indonesia menambahkan nominal Rp5.000 dan Rp10.000 pada uang kertas baru. Setelah inflasi terkendali, koin rupiah mulai diperkenalkan lagi, mulai dari nominal Rp1 hingga Rp100. Di September 1975, uang kertas pecahan Rp100 ditarik permanen dari peredaran.

7. Krisis keuangan Asia yang terjadi di tahun 1997-1998 mengurangi nilai rupiah hingga 80 persen. Inilah juga yang membuat orang-orang menggulingkan Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah ia duduki selama 32 tahun. Pada Juni 1998, rupiah mencapai titik terendah yang menyentuh angka Rp16.800 per 1 USD.

8. Pada tahun 2000, uang kertas pecahan 100 dan 500 rupiah resmi dihentikan produksinya. Ini terjadi karena ada devaluasi dramatis terhadap mata uang Indonesia. Namun, penghentian ini selaras dengan munculnya pecahan uang baru Rp1.000 dan Rp5.000.

9. Sekitar tahun 2004, pecahan uang Rp20.000 diperkenalkan. Sementara itu, di tahun 2005, direksi Bank Indonesia mendesain ulang pecahan uang kertas Rp10.000 dan Rp50.000.

10. Pada tahun 2016, Bank Indonesia meluncurkan seri pecahan uang terbaru seperti yang kita kenal sekarang.

11. Pada tahun 2022, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI yang ke-77, Bank Indonesia resmi merilis sebanyak 7 uang kertas baru yang disebut sebagai Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank, Cek Persyaratannya!

Topik:

  • Yunisda D
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya