5 Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah, Jangan Keliru!

- Inklusi fokus pada akses, literasi pada pengetahuan keuangan syariah
- Tujuan inklusi adalah akses layanan keuangan, literasi meningkatkan pemahaman
- Peran pemerintah dan lembaga keuangan penting dalam meningkatkan inklusi dan literasi
Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak, sistem keuangan syariah berkembang dengan pesat di Indonesia. Banyak masyarakat yang memilih lembaga keuangan syariah karena menggunakan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dianggap lebih aman sehingga terhindar dari riba.
Bersamaan dengan itu, muncul dua istilah yang sering digunakan, yaitu inklusi keuangan syariah dan literasi keuangan syariah. Dua hal ini sangat penting dalam mendorong masyarakat agar lebih paham dengan layanan keuangan berbasis keuangan.
Namun, masih banyak orang yang keliru tentang inklusi dan literasi keuangan syariah. Nah, agar tidak keliru memahami, mari simak lebih lanjut perbedaan antara inklusi dan literasi keuangan syariah.
1. Inklusi berfokus pada akses, sementara literasi berfokus pada pengetahuan

Secara definisi, inklusi dan literasi keuangan syariah sangat berbeda, meski keduanya memegang peran penting dalam memajukan industti keuangan syariah. Inklusi berfokus pada akses dan ketersediaan produk atau layanan keuangan berbasis syariah. Produk keuangan bisa berupa tabungan, pembiayaan, dan asuransi.
Sedangkan literasi keuangan syariah berfokus pada tingkat pemahaman atau pengetahuan seseorang seputar keuangan syariah. Literasi mencakup kemampuan untuk memahami prinsip-prinsip syariah, manfaat, dan risiko. Dengan begitu, seseorang bisa cara mengambil keputusan dengan baik.
2. Tujuan dan indikator keberhasilan

Tujuan utama dari inklusi keuangan syariah adalah memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan keuangan syariah. Bukan hanya masyarakat perkotaan, tapi juga masyarakat perdesaan bisa menggunakan layanan syariah. Dengan begitu, indikator keberhasilan inklusi dilihat dari persentase masyarakat yang menggunakan layanan atau produk keuangan syariah.
Berbeda dengan inklusi, literasi keuangan bertujuan agar pemahaman masyarakat tentang keungan syariah semakin meningkat. Sebab, pemahaman tersebut akan membantu dalam menentukan layanan syariah yang dibutuhkan. Tingkat keberhasilan literasi biasanya dapat diukur melalui survei yang berisi beberapa pertanyaan.
3. Peran pemerintah dan lembaga keuangan dalam meningkatkan indeks inklusi dan literasi keuangan

Dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah tentu perlu adanya peran pemerintah. Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah membuat beberapa program, mulai dari program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah), Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Program Indonesia Syariah Finansial Olympiad, serta Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS).
Agar semua program dapat berjalan maksimal, OJK juga berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif. Harapannya program-program yang sudah dibuat dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri secara finansial.
4. Hubungan inklusi dan literasi keuangan bagi kesejahteraan masyarakat

Inklusi dan literasi keuangan syariah tentu memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat secara finansial. Dengan adanya ases ke layanan keuangan, masyarakat bisa mengamankan aset hingga mengembangkan usaha. Akses ini bisa jadi jembatan bagi masyarakat untuk tidak ketergantungan pada rentenir (riba).
Sementara literasi keuangan menjadi kunci yang memastikan masyarakat dapat memanfaatnya akses tersebut secara efektif dan bertanggung jawab. Sebab, seseorang yang paham tentang keuangan akan tahu bagaimana cara memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
5. Tantangan dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan

Dalam meningkatkan inklusi dan memperkenalkan literasi keuangan syariah kepada masyarakat tentu ada tantangannya. Misalnya untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat desa, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi jadi salah satu tantangan. Selain itu, tidak mudah juga mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan syariah.
Sementara dari segi literasi keuangan adalah masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya literasi keuangan. Adanya keterbatasan infrastruktur pendidikan juga menjadi tantangan dalam menyampaikan literasi keuangan.
Inklusi dan literasi keuangan syariah adalah dua pilar penting yang saling melengkapi. Untuk membantu kesejahteraan masyarakat secara finansial maka inklusi dan literasi keuangan syariah harus berjalan beriringan. Selain itu, dukungan dari pemerintah serta lembaga keuangan menjadi kunci agar penerapannya lebih optimal.