6 Perbedaan Stakeholder dan Stockholder, Calon Investor Wajib Tahu!

- Stockholder memiliki hak kepemilikan saham di perusahaan, sementara stakeholder hanya memiliki kepentingan tanpa kepemilikan saham.
- Stockholder mempunyai hak untuk mengetahui keuangan perusahaan dan memiliki suara dalam keputusan bisnis, sedangkan stakeholder tidak selalu menjadi pemegang saham.
Ketika berinvestasi atau membeli saham di suatu perusahaan, maka akan berhubungan dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan perusahaan. Mereka disebut juga sebagai stockholder dan stakeholder. Sebenarnya, apa yang menjadi perbedaan stakeholder dan stockholder?
Meskipun nama keduanya terdengar mirip, namun ada sejumlah perbedaan stakeholder dan stockholder yang menarik untuk diketahui, lho. Apa saja itu? Ikuti terus artikel ini hingga akhir jika ingin mengetahui jawabannya, ya!
1. Apa itu stakeholder dan stockholder?

Sebelum mengulas apa saja yang menjadi perbedaan stakeholder dan stockholder, ada baiknya kamu mengenal definisi dari keduanya terlebih dahulu.
Melansir Investopedia, pemegang saham atau stockholder adalah seorang individu, perusahaan, atau institusi yang setidaknya memiliki hak kepemilikan satu lembar saham di suatu perusahaan. Dengan begitu, stockholder mempunyai hak untuk mengetahui kepentingan finansial atau profitabilitas dari saham perusahaan tersebut.
Sedangkan pemangku kepentingan atau stakeholder adalah pihak yang memiliki pengaruh atau kepentingan terhadap berhasil atau tidaknya suatu proyek, pencapaian, hingga bisnis di perusahaan.
Dalam hal ini, stakeholder dan stockholder biasanya akan berkolaborasi untuk mengoptimalkan keuntungan atau profit pada perusahaan di mana mereka berinvestasi.
2. Status kepemilikan

Nah, sekarang kamu sudah paham ya, pengertian dari stakeholder dan stockholder? Beralih dari definisi, salah satu perbedaan stakeholder dan stockholder yang cukup mencolok adalah dari status kepemilikannya masing-masing.
Secara umum, stockholder akan menjadi pemilik saham mayoritas di suatu perusahaan. Misalnya, mereka memiliki 50% saham pada bisnis, maka secara otomatis berhak atau memiliki wewenang terhadap setengah kepemilikan aset perusahaan.
Menariknya, semakin banyak saham yang dimiliki oleh stockholder, maka semakin besar pula suara dan hak kepemilikan mereka di perusahaan tersebut. Sementara itu, stakeholder hanya memegang kepentingan di perusahaan, mereka tidak selalu menjadi pemegang saham. Bahkan, stakeholder tidak diizinkan untuk memilikinya.
3. Pemegang posisi

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, posisi pemegang saham atau stockholder dapat dimiliki oleh perseorangan, perusahaan, hingga institusi atau organisasi tertentu. Berbeda dengan stakeholder, mereka dapat berupa:
- Karyawan perusahaan,
- Pemegang obligasi yang mempunyai utang yang diterbitkan perusahaan,
- Pelanggan yang mungkin mengandalkan perusahaan untuk menyediakan barang atau jasa,
- Pemasok dan vendor yang mengandalkan masyarakat untuk memberikan pendapatan konsisten,
- Masyarakat yang terkena dampak keputusan atau tindakan dari perusahaan.
4. Hak dan wewenang yang dimiliki

Perbedaan stakeholder dan stockholder berikutnya ada pada hak dan wewenang yang dimiliki oleh masing-masing kedudukan. Stakeholder secara khusus mempunyai hak dalam menentukan segala aspek yang berkaitan dengan jalannya bisnis perusahaan.
Sedangkan stockholder atau pemegang saham mempunyai hak dan wewenang berikut, dikutip Investopedia.
- Menggunakan suaranya dan mengikuti proses kepengurusan di suatu perusahaan.
- Memeriksa pembukuan dan catatan keuangan perusahaan.
- Menuntut perusahaan apabila direktur atau pejabat lainnya melakukan kesalahan saat bekerja, yang memengaruhi profit saham perusahaan.
- Menerima dividen dari perusahaan.
- Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baik secara langsung atau melalui panggilan konferensi.
- Namun, meskipun saham adalah milik perusahaan, tetapi stockholder tidak bertanggung jawab atas utang perusahaan.
5. Durasi kerja sama

Selanjutnya, perbedaan stakeholder dan stockholder dapat dilihat dari durasi kerja sama yang mereka lakukan dengan perusahaan. Pada stakeholder, biasanya hubungan yang terjalin dengan perusahaan jauh lebih lama daripada stockholder. Hal ini dikarenakan mereka mempunyai kepentingan jangka panjang dengan bisnis perusahaan.
Sedangkan untuk stockholder, durasi kerja sama pemegang saham kemungkinan bisa memiliki hubungan yang lebih pendek dan berlangsung secara cepat. Pasalnya, para investor dapat menarik investasi atau menjual sahamnya secara tiba-tiba dari perusahaan. Apalagi, jika bisnis atau saham perusahaan tidak lagi memberikan profit bagi stockholder.
6. Jenis stakeholder dan stockholder

Terakhir, perbedaan stakeholder dan stockholder dapat diidentifikasi dari jenis-jenisnya. Secara umum, stakeholder dibagi menjadi dua jenis, antara lain yaitu:
- Stakeholder internal, yakni mereka yang bekerja di perusahaan atau memiliki hubungan langsung dengan perusahaan. Seperti karyawan, pemegang saham, eksekutif, dan mitra.
- Stakeholder eksternal, mereka yang terkena dampak terhadap jalannya bisnis perusahaan, tapi tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan. Seperti pelanggan, pemasok bisnis, atau anggota komunitas.
Sementara itu, stockholder umumnya juga dibagi menjadi dua jenis, seperti:
- Stockholder biasa (Common stockholder), posisi ini bisa dimiliki oleh siapapun yang mempunyai saham biasa di suatu perusahaan.
- Stockholder preferen (Preferred stockholder), yakni siapa saja yang mempunyai saham preferen di perusahaan. Saham preferen memiliki tingkat pengembalian yang lebih rendah dari jangka panjang, tapi tetap menjamin dividen tahunan.
Itu dia enam perbedaan stakeholder dan stockholder yang bisa kamu pelajari, mulai dari status kepemilikan, pemegang posisi, hingga jenis-jenisnya. Seperti yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun stockholder akan selalu menjadi pemangku kepentingan dalam suatu perusahaan, tapi stakeholder tidak selalu menjadi pemegang atau memiliki saham di perusahaannya.
Setelah mengetahui apa saja perbedaannya, jangan sampai kamu tertukar lagi antara stakeholder dan stockholder, ya.
Penulis: Muti’ah Nur Rahmah