ilustrasi penarikan uang (pexels.com/RODNAE Productions)
Adapun cara penarikan dana simpanan seperti berikut ini:
Penarikan yang dilakukan di bank bisa saja terjadi jika tetap mengikuti prosedur tarik-menarik dana yang berlaku yaitu menarik dana di teller bank. Yang pasti harus dipersiapkan untuk bisa menarik simpanan melalui teller adalah buku tabungan dan kartu ATM serta dokumen lainnya yaitu slip penarikan yang bisa ditemukan pada kantor cabang serta KTP asli dan juga fotokopinya.
Pertama-tama setelah sampai di bank, kamu perlu mengisi slip penarikan uang, lalu kamu bisa segera menuju ke teller untuk bisa melakukan penarikan dana. Cara yang sangat mudah ini tidak memerlukan waktu sangat panjang untuk menyelesaikannya.
Untuk bisa melakukan tarik-menarik dana simpanan tabungan dengan lebih cepat dan lebih praktis maka siapa saja bisa melakukannya dengan menggunakan mesin ATM yang kini unitnya semakin banyak tersedia bahkan di tempat umum. Caranya sangatlah mudah, hanya tinggal memasukkan kartu ATM lalu memasukkan nomor PIN ATM saja.
Setelah itu, kamu bisa mengikuti setiap petunjuk berikutnya hingga akhirnya bisa melakukan penarikan atau pengambilan dana simpanan yang kamu miliki.
Tarik penarikan dana juga bisa dilakukan pada simpanan dalam bentuk giro namun cara penarikannya bisa dilakukan dengan melalui dua rekening terlebih dahulu. Dua rekening yang dimaksud dalam hal ini adalah dana yang ada pada rekening asal, kemudian ditransfer ke rekening penerima.
Namun penarikan dana menggunakan giro ini sebaiknya dilakukan dengan sabar dalam menunggunya. Hal ini disebabkan biasanya uang yang dikirim ini bisa didapatkan setidaknya selama 70 hari jam kerja.