Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bank Mandiri Siap Perkuat Likuiditas usai Dapat Dana Rp55 Triliun

Foto Gedung Bank Mandiri (instagram.com/gsmshahab)
Foto Gedung Bank Mandiri (instagram.com/gsmshahab)
Intinya sih...
  • Dana Rp55 triliun dari SAL akan dorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan sektor produktif.
  • Penempatan dana dilakukan dengan skema deposit on call untuk fleksibilitas pencairan.
  • Rincian bank yang mendapatkan kucuran penempatan dana: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesBank Mandiri menyambut positif langkah pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp55 triliun melalui mekanisme Saldo Anggaran Lebih (SAL). Keputusan ini dinilai akan memperkuat likuiditas perbankan, mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), serta meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, mengungkapkan kebijakan ini berpotensi memperkuat pertumbuhan DPK sekaligus mendorong penyaluran kredit oleh perbankan. Selain itu, penempatan dana SAL juga akan mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat di sektor perbankan.

Hal tersebut sejalan dengan analisis Tim Ekonom Bank Mandiri yang menilai kondisi ini dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

"Sehingga, perputaran uang di perekonomian dapat berlangsung lebih optimal,” ujar Ashidiq kepada IDN Times, Jumat (13/9/2025).

1. Dorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan sektor produktif

ilustrasi mata uang (pexels.com/rawpixel.com)
ilustrasi mata uang (pexels.com/rawpixel.com)

Menurutnya, penempatan dana ini akan memperkuat peran Bank Mandiri dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang tercantum dalam program prioritas pemerintah dan Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan sektor produktif.

"Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mengakselerasi fungsi intermediasi perbankan, khususnya ke sektor-sektor produktif esuai program prioritas pemerintah dan Asta Cita Presiden Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," tegasnya.

2. Dana ditaruh dengan skema deposit on call

WhatsApp Image 2025-09-12 at 14.53.48.jpeg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengalihkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank nasional. Kebijakan ini dilakukan dengan Kebijakan ini dilakukan dengan menggunakan skema deposit on call, sebuah bentuk penempatan dana yang bersifat fleksibel.

Deposit on call itu bukan time deposit, jadi seperti giro tetapi cepat dicairkan,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (12/9/2025).

Adapun deposit on call merupakan jenis simpanan berjangka sangat pendek, biasanya di bawah 30 hari. Berbeda dari deposito berjangka, deposito on call adalah deposito yang dapat diambil kapanpun nasabah menginginkan, asalkan dengan pemberitahuan minimal 1 sampai 3 hari sebelumnya.

Jenis deposito satu ini umumnya tidak ditawarkan perusahaan secara bebas, karena pencairannya membutuhkan proses administrasi panjang. Meski demikian, perusahaan biasanya akan menawarkan fasilitas tersebut kepada nasabah-nasabah khusus dengan simpanan dalam jumlah besar.

3. Rincian bank yang mendapatkan kucuran penempatan dana

Rekening Bank
Rekening Bank

Pengalihan dana tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana sebesar Rp200 triliun itu dialokasikan ke lima bank nasional dengan rincian sebagai berikut:

  • PT Bank Mandiri Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk: Rp25 triliun
  • PT Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun

Menurut Purbaya, dana tersebut mulai disalurkan sore ini. Namun, ia mengakui pada tahap awal, bank-bank penerima kemungkinan akan bersikap lebih hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan, karena perlu menjaga kualitas kredit agar tetap sehat.

Meski begitu, Purbaya menegaskan dana yang ditempatkan pemerintah wajib disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Tujuannya adalah agar dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor riil dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dana Rp200 triliun sudah masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin bank sempat bingung mau menyalurkan ke mana, tapi pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

7 Pelajaran Penting dari Negara dengan Daya Saing Tertinggi di 2025

13 Sep 2025, 14:03 WIBBusiness