Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara perihal dugaan penipuan dan akses ilegal yang menyebabkan lenyapnya dana nasabah dari Anggota Bursa (AB) PT Mirae Asset Sekuritas sebesar Rp71 miliar.
"Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (4/12/2025).
Setelah menerima laporan itu, BEI langsung melakukan koordinasi dengan OJK agar bisa mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.
"Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK," kata Kristian.
