Ilustrasi emas BSI. (Dok. Istimewa)
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin mengatakan bullion bank muncul dari kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan emas secara bertahap. Apalagi, saat ini layanan simpanan emas untuk menabung dalam bentuk emas juga sudah tersedia.
Ma'ruf mengatakan, dalam prinsip syariah, produk simpanan emas dalam bentuk cicilan diperbolehkan karena emas dianggap sebagai komoditas. Namun, dirinya juga menegaskan pentingnya perlindungan agar layanan bank emas bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Emas jadi simpanan dan jaminan dalam mengatur sistem keuangan kita. Ini akan memperkuat keuangan dan kita sudah memulai era ekonomi syariah dan menghidupkan muamalah yang sempat hilang,“ ujar Ma'ruf.