Jakarta, IDN Times - Membayar pajak mobil kini bisa secara online melalui Samsat online (e-Samsat). Namun, e-Samsat belum berlaku di semua daerah.
Nah, buat kamu yang tinggal di Pulau Jawa bisa tenang karena semua provinsi sudah menyediakan layanan ini. Dilansir Lifepal, berikut ini cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi e-Samsat.