Jakarta, IDN Times - Dana darurat menjadi salah satu elemen penting ketika harus melakukan perencanaan keuangan. Kepemilikan dana darurat menjadi sangat penting, apalagi di masa pandemik COVID-19 yang penuh ketidakpastian.
Setidaknya ada dua kegunaan dana darurat bagi seseorang, yakni ketika masih hidup dan meninggal dunia.
"Pada saat masih hidup, dana darurat digunakan ketika kita gak bisa dapat pemasukan," kata Sales Development & Event Management Astra Life, Arief Lesmana dalam media workshop bertema Kickstart Your Financial in 2022, di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Idealnya, sambung dia, dana darurat dalam kondisi normal itu sebesar tiga hingga enam bulan pengeluaran.
"Namun, untuk masa pandemik saat ini dana darurat idealnya enam sampai 12 bulan pengeluaran," ucap Arief.