Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi aset kripto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi aset kripto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Bitcoin diusulkan sebagai aset cadangan nasional.

  • Perlu sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara.

  • Nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 tembus Rp224,11 triliun.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polemik Bitcoin yang diusulkan menjadi salah satu aset cadangan nasional makin mencuat usai komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke Istana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Undangan tersebut memicu spekulasi bahwa pemerintah tengah mengeksplorasi integrasi aset digital ke dalam kerangka cadangan strategis negara.

Vice President Indodax, Antony Kusuma mengatakan, saat ini kenyataannya belum sama sekali mengarah ke sana. Berdasarkan informasi dari Bitcoin Indonesia, komunitas tersebut ke kantor Gibran untuk melakukan diskusi yang bersifat eksploratif dan tahap awal, serta belum sampai pada tahap kebijakan.

"Hal ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam. Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan selaras dengan kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi,” ujar Antony dikutip dari keterangannya, Jumat (8/8/2025).

1. Bitcoin mulai dilirik sebagai cadangan aset di negara lain

Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Anthony, usulan Bitcoin sebagai aset cadangan nasional perlu dilihat sebagai momentum strategis yang patut dikaji dengan serius. Wacana itu sendiri menurutnya tidak lepas dari tren adopsi Bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang yang dilakukan oleh beberapa negara, salah satunya El Salvador.  

Tak hanya itu, pemerintah di Amerika Serikat (AS) juga mulai mengusulkan integrasi Bitcoin dalam kerangka cadangan nasional. Dia mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan basis pengguna kripto yang terus tumbuh, memiliki peluang untuk mengkaji kebijakan serupa secara adaptif.

"Potensi Bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama jika dilihat dari sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi," tutur Anthony.

2. Perlu dibahas dengan sejumlah instansi terkait

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Anthony, untuk membahas usulan ini, perlu sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dia mengatakan, jika dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, kajian tersebut akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif dan selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang.

"Sebagai bagian dari industri kripto nasional, kami mendorong agar hal ini tidak berhenti di tahap wacana, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog terbuka berbasis kajian akademik dan strategi ekonomi nasional," tutur dia.

3. Bitcoin dinilai bakal diversifikasi cadangan negara   

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 tembus Rp224,11 triliun, dengan pengguna mencapai 15,85 juta.

"Ini mencerminkan adopsi yang terus berkembang dan menjadi indikator bahwa aset digital memiliki posisi yang semakin penting dalam lanskap keuangan nasional," ujar dia.

Indodax melihat aset digital tidak hanya akan berperan sebagai instrumen investasi publik, tetapi juga memiliki potensi strategis di ranah kebijakan fiskal negara.

"Sebagai entitas yang telah lama berkontribusi dalam pengembangan industri aset digital di Indonesia, kami siap untuk terus memberikan masukan, literasi publik, serta dukungan terhadap proses pengambilan kebijakan berbasis inovasi dan kehati-hatian," tutur Anthony.

Dia mengatakan, dengan pendekatan yang tepat, Indonesia memiliki peluang untuk mengambil posisi strategis di tengah transformasi ekonomi global yang semakin terdigitalisasi.

Sebagai informasi, cadangan nasional yang sering disamakan dengan cadangan devisa pada dasarnya adalah aset strategis yang dimiliki negara untuk menjaga stabilitas ekonomi makro. Umumnya aset itu berupa valuta asing, surat utang luar negeri, dan emas. Namun dalam perkembangan global terkini, beberapa negara mulai mempertimbangkan perluasan definisi tersebut, termasuk melalui aset digital seperti Bitcoin.

"Kami menilai bahwa Bitcoin memiliki karakteristik fundamental yang dapat mendukung agenda diversifikasi cadangan negara," ujar Anthony.

Editorial Team