Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Cara Menekan Biaya saat Terlibat Kecelakaan Mobil

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times – Kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu risiko yang berpotensi dialami oleh pemilik mobil. Siapapun orangnya, kapanpun waktunya dan di manapun peristiwanya, musibah ini bisa membahayakan diri sekaligus kondisi keuangan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa saat terlibat kecelakaan biasanya kita harus harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Apalagi jika perbaikan mobil yang diperlukan teramat kompleks, seperti memerlukan perbaikan komponen mesin.

Hal ini jelas akan menimbulkan beban keuangan yang besar, dan bahkan bisa menguras tabungan.

Di sisi lain, data dari Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kerugian materi yang disebabkan karena kecelakaan terus meningkat. Jika dihitung sejak 2015 hingga 2019, peningkatannya mencapai 18 persen.

Untuk menghindari masalah keuangan akibat terlibat kecelakaan mobil, berikut sejumlah tips dari Lifepal yang bisa diterapkan:

1. Menepi ke samping jalan untuk hindari kemacetan

Ilustrasi mobil dengan kaca pecah (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Ilustrasi mobil dengan kaca pecah (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Berselisih dengan pengguna jalan lain yang terlibat kecelakaan dengan kita di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan bukanlah solusi yang baik dan bijak. Tindakan itu tidak hanya menimbulkan masalah baru dan bisa berujung debat yang tak terselesaikan, bahkan perkelahian.

Oleh karenanya, disarankan untuk mengajak pengendara atau pihak yang terlibat kecelakaan untuk menepi dan berdiskusi dengan kepala dingin soal insiden yang dialami.

Hindari marah dan jangan terlalu cepat mengakui kesalahan seandainya belum yakin dengan peristiwa kecelakaan yang dialami. Bila diskusi yang dilakukan mengalami kebuntuan, jangan ragu untuk mencari saksi atau meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah ini.

2. Memanfaatkan asuransi mobil yang ada

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Asuransi mobil bisa membantu dalam memitigasi risiko finansial akibat kecelakaan mobil. Ketimbang berselisih paham dengan pihak lain, cobalah untuk mengingat manfaat apa saja yang bisa diberikan asuransi yang dimiliki.

“Bagi Anda yang menggunakan asuransi mobil komprehensif, besar kemungkinan asuransi itu memiliki jaminan perluasan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (TJH III). Itu artinya asuransi Anda bisa memberikan manfaat ganti rugi apabila mobil kita menabrak atau ditabrak orang lain,” jelas Lifepal.

Lifepal juga menyarankan untuk saling bertukar informasi mengenai asuransi yang dimiliki oleh pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan.

“Bila asuransi Anda dan pengemudi lain tidak memiliki perluasan atas jaminan ini, maka catatlah nomor ponsel, KTP, SIM, plat mobil, hingga alamatnya. Jika terbukti bersalah, pengemudi tersebut bisa dijatuhi hukuman jika Anda melapor ke polisi,” jelasnya.

3. Kumpulkan bukti-bukti kecelakaan

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Bukti kecelakaan seperti foto baret atau penyok di badan kedua mobil, dan lainnya bisa menjadi bukti untuk melaporkan kondisi mobil saat ini ke pihak asuransi.

Jangan sungkan untuk menghubungi pihak asuransi secepatnya ketika kecelakaan terjadi. Jangan lupa, hindari membuat kesepakatan atau menjanjikan sesuatu ke pengendara mobil lain di luar pengetahuan asuransi.

4. Jangan sungkan untuk menghubungi pihak berwajib

Sebuah mobil MBW menabrak apotek Senopati (Twitter/TMCpoldametro
Sebuah mobil MBW menabrak apotek Senopati (Twitter/TMCpoldametro

Saat terlibat kecelakaan, jangan pernah ragu untuk menghubungi polisi untuk membantu proses mediasi terkait kecelakaan yang dialami. Aparat keamanan tentu bisa membantu membuat laporan yang nantinya bisa digunakan untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

Oleh karenanya, segera datangi kantor atau pos polisi terdekat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Rehia Sebayang
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Anggaran MBG Terserap Rp13 Triliun, Wamenkeu: Diharapkan Ada Kenaikan

22 Sep 2025, 17:32 WIBBusiness