Jakarta, IDN Times Investasi tidak selalu harus dimulai dengan modal besar. Dengan investasi mulai dari Rp1 juta, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan APBN melalui Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Salah satu instrumen yang ditawarkan pemerintah adalah Sukuk Tabungan (ST), yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan dapat dibeli oleh individu Warga Negara Indonesia, termasuk generasi muda.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, mengatakan pembelian SBN merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembiayaan negara.
“Ketika berinvestasi pada SBN, termasuk SBSN, masyarakat turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan APBN. Melalui Sukuk Tabungan, masyarakat dapat berinvestasi berdasarkan prinsip syariah sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional yang manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat,” ujar Deni.