Mau Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan, Bisa Gak Ya?

- Pegadaian adalah anak usaha dari Holding Ultra Mikro BUMN, fokus pada pembiayaan berbasis jaminan.
- Nasabah harus memberi jaminan seperti KTP dan barang jaminan untuk mengajukan pinjaman atau pembiayaan.
Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian adalah anak usaha dari Holding Ultra Mikro BUMN, di mana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI adalah induknya. Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro, Pegadaian fokus untuk memberikan pembiayaan berbasis jaminan, alias dengan mekanisme gadai.
Lantas, bagaimana jika ada pelanggan atau nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan atau pinjaman tanpa menggunakan jaminan?
1. Syarat pinjam uang di Pegadaian

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah tidak. Dikutip dari situs Sahabat Pegadaian, Selasa (21/5/2024), Pegadaian tak melayani pembiayaan tanpa jaminan. Pegadaian mengharuskan nasabahnya memberi jaminan ketika ingin meminjam uang.
Untuk mengajukan pinjaman atau pembiayaan, nasabah harus membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga barang jaminan di gerai Pegadaian terdekat.
2. Apa saja yang bisa digadai atau jadi jaminan di Pegadaian?

Bagi nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan, bisa menggadai barang-barang atau hal-hal sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Emas
- Barang elektronik dengan masa produksi satu tahun terakhir
- Gawai atau gadget
- Kamera
- Efek (saham atau obligasi tanpa warkat).
3. Jenis pinjaman dari Pegadaian

Pembiayaan atau pinjaman dari Pegadaian memiliki jenis yang beragam, sebagai berikut:
- Kredit cepat dan aman (KCA) mulai dari Rp50 ribu.
- Pegadaian Rahn mulai dari Rp50 ribu sampai Rp500 juta atau lebih dengan jangka waktu 4 bulan.
- Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA) pinjaman hingga 95 persen dari nilai taksiran barang jaminan.
- Kreasi yakni pinjaman dengan jaminan hanya untuk surat kendaraan bermotor.
- Amanah dengan uang muka mulai dari 20 persen biaya angsuran tetap dan administrasi murah.
- Arrum yakni pinjaman modal usaha untuk pengusaha kecil.