Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersama industri jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan konsumen keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya pada kegiatan itu mengatakan, aspek perlindungan konsumen itu penting. Hal itu dilakukan dengan memberikan transparansi kepada nasabah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.
"Selain itu, meyakinkan masyarakat bahwa produknya aman, data nasabah dapat terjaga dengan baik, serta memastikan bahwa pelaku industri jasa keuangan tidak melakukan penyalahgunaan terhadap konsumen, ujarnya dalam gelaran Bandung Edu Fin Run 2019 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/4).
Menjelang Hari Hak Konsumen Sedunia pada 15 Maret, dinilai sebagai saat yang tepat bagi para konsumen untuk melihat kembali dan mempelajari hak-haknya.