Jakarta, IDN Times - Setiap manusia dianjurkan untuk berperilaku baik dan saling membantu terhadap sesamanya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Bagi umat muslim, perbuatan saling membantu bisa jadi dalam bentuk apapun seperti zakat, infaq (infak), maupun sedekah. Namun, apabila zakat, hukumnya sudah menjadi wajib bagi umat muslim.
Berbeda dengan zakat, sedekah dan infak bisa dijalankan dengan sukarela atau sifatnya sunnah. Meskipun begitu, keduanya tetap berbeda. IDN Times telah merangkum perbedaannya berikut ini.