Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Jumat menandatangani undang-undang federal pertama yang mengatur kripto pada Jumat (18/7/2025). Kebijakan terbaru Trump, juga menetapkan pembentukan Strategic Bitcoin Reserve dan Digital Asset Stockpile, memicu diskusi hangat di kalangan pelaku pasar kripto global.
Melalui kebijakan ini, Amerika Serikat ingin memperkuat posisinya sebagai pusat kepemimpinan kripto dunia dengan mengelola cadangan bitcoin serta aset digital lainnya di bawah kendali pemerintah. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah AS untuk memberi pengakuan resmi terhadap teknologi blockchain sekaligus mendorong regulasi yang lebih jelas.
Para analis menilai, meskipun dampak pasar dalam jangka pendek terpantau bervariasi, strategi ini diyakini dapat mengubah cara investor memandang kripto sebagai kelas aset yang makin layak dilirik untuk jangka panjang. Kebijakan ini juga membuka peluang lahirnya ekosistem investasi kripto yang lebih stabil dan terintegrasi dengan sistem keuangan konvensional.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai cadangan aset kripto Trump sebagaimana dilansir dari GOBankingRates.