Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waspada Penipuan atas Nama Ditjen Pajak, Kenali Modusnya!

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terjadi.

Bahkan, ada pelaku yang berupaya mengakses perangkat pribadi. Modusnya pun bermacam-macam. Berikut ulasannya, dan cara menghindarinya.

1. Modus penipuan mengatasnamakan DJP

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, Jumat (31/1/2025), berikut modus yang biasa digunakan para penipu:

  1. Pelaku menghubungi korban mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan nomor palsu yang dibuat seolah resmi.
  2. Korban diminta untuk melakukan re-aktivasi akun DJP Online dengan dan diarahkan untuk unduh atau download file berformat APK.
  3. Korban diminta mengunjungi tautan atau link.
  4. Pelaku mengarahkan korban untuk login atau sign up untuk re-aktivasi dengan memasukkan data pribadi.
  5. Korban perlu membayarkan biaya administrasi sebesar Rp10 Ribu sebagai biaya materai agar akun yang terdaftar pada aplikasi DJP Online palsu dapat diaktifkan kembali.

2. Ada malware yang ditanamkan

ilustrasi pelaku kejahatan siber. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pelaku kejahatan siber. (IDN Times/Aditya Pratama)

Perlu diingat, jangan mengunduh file berformat APK atau link yang dikirimkan nomor palsu yang mengatasnamakan DJP.

Sebab, pelaku penipuan kerap kali mempersiapkan aplikasi palsu yang dipasangkan malware untuk untuk mencuri data dari perangkat korban.

3. Cara menghindari jebakan penipuan yang mengatasnamakan DJP

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Apabila kamu dihubungi nomor yang tidak diketahui keasliannya, dan mengatasnamakan DJP, lakukan langkah berikut agar tidak menjadi korban penipuan:

  • Verifikasi dengan memeriksa nomor telepon, atau alamat email di website resmi DJP https://www.pajak.go.id/ atau https://pajak.go.id/hubungi-kami.
  • Jangan mengunduh file dengan format APK, atau mengklik link yang dikirimkan oleh pelaku.
  • Abaikan segala instruksi yang dikirimkan, karena platform resmi DJP hanya merujuk pada situs https://djponline.pajak.go.id/ atau aplikasi resmi seperti M-Pajak yang hanya dapat diunduh melalui Google Play Store/App Store.
  • Jangan berikan informasi pribadi. Jaga kerahasiaan PIN, password, kode OTP, dan informasi lainnya yang berhubungan dengan akses perbankan, dan lain-lain.
  • Atur ulang atau reset PIN dan password dan akhiri percakapan mencurigakan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us