7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan

Berdasarkan Permenkes RI No.33 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan, terdapat 19 bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan, termasuk di antaranya adalah formalin dan boraks yang sudah dikenal masyarakat luas. Pelarangan tersebut bukannya tidak beralasan, tapi karena bahan-bahan tersebut berbahaya bagi tubuh manusia, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Berikut adalah tujuh bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan.
1. Nitrofurazon
Nitrofurazon atau nitrofural biasanya digunakan sebagai obat luka bakar dalam bentuk salep. Akan tetapi, bahan ini dapat disalahgunakan sebagai pengawet daging unggas, produk makanan laut, pakan hewan, dan madu karena sifat antibakterinya. Bahan ini dapat mengakibatkan kerusakan ginjal dan paru-paru, sensasi terbakar dan gatal pada kulit, gangguan saraf tepi, hingga kanker.